Tahapan
Pendidikan Seksual dalam Islam
Oleh Ustadz Budi
Ashari
Denpasar, Islamic
Book Fair, 30 April 2014
Dirangkum oleh :
Ummu ‘Ammaar
Banyak
para orang tua yang mengatakan pada saya, bahwa mereka menyesal mengikutkan anak-anak
mereka seminar sex education. Padahal
pembicaranya adalah orang islam, agamanya bagus, namun yang salah adalah
pembicaraan/isi seminarnya yang bukan berasal dari Islam. Dimana didalamnya
menggunakan ilustrasi maupun kata-kata yang membuat para peserta seminar,
ketika masuk tidak mengerti apa-apa, keluar dari ruangan seminar itu pikirannya
ngeres semua.
Jika
kita memang belajar Islam sesuai tahapan, kita tidak perlu ikut seminar-seminar
yang cuma sehari selesai. Karena sex
education itu tidak bisa diajarkan sehari atau beberapa jam saja.
Berikut
ini hal-hal yang harus diperhatikan dalam mempelajari sex education
1. Islam adalah agama yang tidak
menutup tentang syahwat, tapi juga tidak mengumbar syahwat. Satu-satunya jalan
yang diperbolehkan untuk menyalurkan syahwat adalah melalui pernikahan. Kita
ini adalah umat yang baik/umat yang tengah. Bukan dari golongan Nasrani (yang
tidak menikah) juga bukan golongan Yahudi (yang mengumbar syahwat).
Di zaman sekarang, teori Nasrani
(kerahiban/tidak menikah) sudah tidak laku lagi. Karena sudah terbukti dengan
berita yg menyebutkan seorang paus/pendeta berbuat mesum di gerejanya sendiri.
Dan kini yang diminati adalah teori Yahudi, yang menggunakan teori psikologi
utk mengajarkan sex education yg salah. Menurut teori Barat, syahwat itu adalah
sesuatu yang tidak boleh dihambat/dicegah, harus disalurkan. Dan sekarang ini
kita bisa lihat buktinya, sama seperti yang dikatakan Rasulullah SAW, bahwa
kiamat takkan terjadi sampai orang-orang berzina seperti binatang di sepanjang
jalan.
Dan Alm. Sayyid Quthub mengakatan, syahwat itu diibaratkan seperti pipa air. Pastikan jangan sampai ada pipa yang ngerembes atau kran yang bocor. Satu-satunya kran yg boleh terbuka hanya satu, yaitu pernikahan. Tapi, Bayangkan jika pipa/kran bocor atau dibuka semua, pada akhirnya yang tersisa hanya setetes.
2. Dalam Al Qur’an sudah disebutkan wala taqrobuzzina, jangan
mendekati zina. Allah tidak menyebutkan, Jangan berzina. Kenapa,
karena hal-hal yang menyebabkan zina, benar-benar ditutup dalam Islam. Dalam
hadistnya Rasulullah pernah mengatakan, efek zina yang dilegalkan :
·
Kematian
(penyakit seperti HIV/AIDS)
·
Kemiskinan
Dan itu terbukti saat ini.
Di dunia ini ada ilmu-ilmu yang
bersifat fitrah (alami), contohnya saja ketika bayi baru lahir, dia bisa
menjemput rezekinya melalui air susu ibunya. Begitu juga tentang penyaluran
syahwat, bahkan (maaf) binatang saja yang tidak mempunyai ilmu, tidak perlu
diajari ketika jantan mencampuri betinanya. Kita, sebagai makhluk yang mulia
diatas binatang, tentunya juga mengunakan cara yang mulia untuk menyalurkan
syahwat.
Ketika kita akan memberikan
pendidikan seks pada seseorang, harus melihat usia. Dan cara yang paling aman
untuk meberikan pendidikan seks ini, terutama pada anak-anak adalah melalui
ilmu fiqh.
Jadi, pastikan terdapat kurikulum
fiqh yang baik di 3 tempat : rumah, sekolah dan masjid. Karena melalui ilmu
fiqh, kita dapat mengajarkan aurat dan kesucian kepada anak, bahakn bayi yang
belum mengerti. Dan pendidikan seks itu pengajaran sepanjang hidup anak.
3. Diungkapkan dengan bahasa yang
lembut dan terhormat.
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا
لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ
الْمُؤْمِنِين
Isteri-isterimu adalah
(seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat
bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang
baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak
akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. Qs.2:223
Bagaimana Islam menyebutkan istri
seperti “ladang”. Ayat tersebut dapat dipahami tanpa harus menimbulkan syahwat.
Suatu ketika seorang wanita
bertanya pada Rasulullah SAW, “bagaimana saya mengetahui telah suci dari
haid?”. Rasul menjawab, “ ambil kain putih.” Tapi wanita itu masih terus
bertanya pada Rasulullah saw. Dan beliaupun memanggil Aisyah ra untuk membantu
menjelaskan pada wanita tadi, “ikuti jalan darah.” Maknanya bahwa Islam selain
menggunakan kalimat yang halus dan tidak vulgar untuk menjelaskan, dan juga
menganjurkan untuk membicarakan hal ini dengan sesama wanita.
Contoh lain bahwa islam sangat berhati-hati
dalam hal syahwat dan sex education
adalah anjuran untuk sholat di usia 7 tahun, dan pukullah jika anak tidak
sholat di usia 10 tahun, dan pisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan
(maksimal umur 10 tahun/tamyiz).
Dengan mengajarkan mereka sholat
sejak umur 7 tahun dan membiasakan sholat berjama’ah, anak akan memahami
bagaimana Islam mengatur hubungan laki-laki dan perempuan, dengan adanya
pemisahan shaf shalat. Meskipun dengan ayah, ibu dan sudara kandungnya sendiri.
Tanpa harus membuka auratpun, anak akan mengetahui lawan jenisnya.
Pada saat anak berusia
<7tahun anak="" bukan="" dicontohkan="" diperintahkan.="" masih="" sholat="" usia="">7tahun, evaluasi sholatnya dan ketika usia 10tahun diperbolehkan memukul
jika anak tidak sholat dengan pukulan pendidikan. 7tahun>
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan
salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki
kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu
adalah bagi orang yang bertakwa. (QS Thaha;132)
Dalam Al Qur’an, Allah
memerintahkan untuk menyuruh keluarga kita sholat dan bersabar. Bahkan dalam
ayat tersebut, Allah menggunakan kata washthobir bukan washbir (sabar) itu artinya kita harus sabar yang berlipat-lipat. L
Pemisahan tempat tidur juga
berlaku untuk anak dan orang tua, seperti yang dijelaskan di QS An-Nur 58-59
tentang adab minta izin di rumah sendiri.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah
budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum
baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari),
yaitu sebelum shalat shubuh, ketika kamu sedang menanggalkan pakaian (luarmu)
di tengah hari dan sesudah shalat isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tdak
ada dosa atasmu dan tidak pula atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka
melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian yang lain.
Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui
lagi Maha bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka
hendaklah mereka minta izin, seperti orang-orang sebelum mereka minta izin.
Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana. (QS
An Nur: 58,59).
Jangan sampai anak, mengerti adab
di rumah orang lain, tapi tidak tahu adab di rumah sendiri. Di An-Nur ayat 58 diperuntukkan untuk anak
yang belum baligh. Dalam ayat tersebut dijelaskan 3 waktu aurat, yaitu :
sebelum subuh, siang hari (dzuhur0/ qaylullah, setelah isya. Pada 3 waktu
tersebut, anak wajib meminta izin
untuk masuk ke kamar orang tuanya. Ini dikarenakan agar anak tidak melihat
sesuatu yang tidak seharusnya. Bahkan
para ulamapun mengatakan, anak jangan
sampai melihat binatang yang sedang bercampur, meskipun itu binatang
peliharaan.
Dan pada ayat 59, diperuntukkan
untuk anak yang telah baligh. Anak wajib meminta izin sama halnya seperti orang
dewasa.
2 ayat tadi juga sesuai dengan
perintah untuk memisahkan tempat tidur antara saudara laki-laki dan perempuan.
Jelaskan pada anak, bahwa ada saat-saat mereka tidak ingin dilihat
siapapun/sendirian. Misal waktu ganti baju atau terlihat auratnya, pastinya dia
tidak ingin ada yang melihat. Begitu juga dengan saudara dan orang tuanya.
Kejahatan-kejahatan yang terjadi
belakangan ini ada 2 kemungkinan factor yang menjadi penyebabnya :
·
Pernikahan
yang lambat
·
Pernikahan
yang diperlambat
Contohnya saja laki-laki, baligh
di usia 18 tahun dan baru menikah di usia 28 tahun. Selama 10 tahun, dia harus
menahan syahwatnya. Oleh sebab itu, ketika kita memiliki anak laki-laki, harus
disiapkan sedini mungkin untuk mapan secara financial. Jadi ketika dia di usia
baligh (usia seseorang menuju dewasa dan kehidupan rumah tangga), pikirannya
akan teralihkan untuk menyiapkan diri untuk siap berumah tangga dengan
bekerja/berwirausaha. Anak perempuan juga sama, siapkan dia untuk memiliki
keahlian dan ahli dalam ilmu rumah tangga.
Semoga bermanfaat J