Saturday, May 03, 2014

Tahapan Pendidikan Seksual dalam Islam

Tahapan Pendidikan Seksual dalam Islam
Oleh Ustadz Budi Ashari
Denpasar, Islamic Book Fair, 30 April 2014
Dirangkum oleh : Ummu ‘Ammaar

Banyak para orang tua yang mengatakan pada saya, bahwa mereka menyesal mengikutkan anak-anak mereka seminar sex education. Padahal pembicaranya adalah orang islam, agamanya bagus, namun yang salah adalah pembicaraan/isi seminarnya yang bukan berasal dari Islam. Dimana didalamnya menggunakan ilustrasi maupun kata-kata yang membuat para peserta seminar, ketika masuk tidak mengerti apa-apa, keluar dari ruangan seminar itu pikirannya ngeres semua.
Jika kita memang belajar Islam sesuai tahapan, kita tidak perlu ikut seminar-seminar yang cuma sehari selesai. Karena sex education itu tidak bisa diajarkan sehari atau beberapa jam saja.
Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan dalam mempelajari sex education


1.       Islam adalah agama yang tidak menutup tentang syahwat, tapi juga tidak mengumbar syahwat. Satu-satunya jalan yang diperbolehkan untuk menyalurkan syahwat adalah melalui pernikahan. Kita ini adalah umat yang baik/umat yang tengah. Bukan dari golongan Nasrani (yang tidak menikah) juga bukan golongan Yahudi (yang mengumbar syahwat).
Di zaman sekarang, teori Nasrani (kerahiban/tidak menikah) sudah tidak laku lagi. Karena sudah terbukti dengan berita yg menyebutkan seorang paus/pendeta berbuat mesum di gerejanya sendiri. Dan kini yang diminati adalah teori Yahudi, yang menggunakan teori psikologi utk mengajarkan sex education yg salah. Menurut teori Barat, syahwat itu adalah sesuatu yang tidak boleh dihambat/dicegah, harus disalurkan. Dan sekarang ini kita bisa lihat buktinya, sama seperti yang dikatakan Rasulullah SAW, bahwa kiamat takkan terjadi sampai orang-orang berzina seperti binatang di sepanjang jalan.
Dan Alm. Sayyid Quthub mengakatan, syahwat itu diibaratkan seperti pipa air. Pastikan jangan sampai ada pipa yang ngerembes atau kran yang bocor. Satu-satunya kran yg boleh terbuka hanya satu, yaitu pernikahan. Tapi, Bayangkan jika pipa/kran bocor atau dibuka semua, pada akhirnya yang tersisa hanya setetes.

2.       Dalam Al Qur’an sudah disebutkan wala taqrobuzzina,  jangan mendekati zina. Allah tidak menyebutkan, Jangan berzina. Kenapa, karena hal-hal yang menyebabkan zina, benar-benar ditutup dalam Islam. Dalam hadistnya Rasulullah pernah mengatakan, efek zina yang dilegalkan :
·         Kematian (penyakit seperti HIV/AIDS)
·         Kemiskinan
Dan itu terbukti saat ini.
Di dunia ini ada ilmu-ilmu yang bersifat fitrah (alami), contohnya saja ketika bayi baru lahir, dia bisa menjemput rezekinya melalui air susu ibunya. Begitu juga tentang penyaluran syahwat, bahkan (maaf) binatang saja yang tidak mempunyai ilmu, tidak perlu diajari ketika jantan mencampuri betinanya. Kita, sebagai makhluk yang mulia diatas binatang, tentunya juga mengunakan cara yang mulia untuk menyalurkan syahwat.
Ketika kita akan memberikan pendidikan seks pada seseorang, harus melihat usia. Dan cara yang paling aman untuk meberikan pendidikan seks ini, terutama pada anak-anak adalah melalui ilmu fiqh.
Jadi, pastikan terdapat kurikulum fiqh yang baik di 3 tempat : rumah, sekolah dan masjid. Karena melalui ilmu fiqh, kita dapat mengajarkan aurat dan kesucian kepada anak, bahakn bayi yang belum mengerti. Dan pendidikan seks itu pengajaran sepanjang hidup anak.

3.       Diungkapkan dengan bahasa yang lembut dan terhormat.

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِين
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. Qs.2:223

Bagaimana Islam menyebutkan istri seperti “ladang”. Ayat tersebut dapat dipahami tanpa harus menimbulkan syahwat.
Suatu ketika seorang wanita bertanya pada Rasulullah SAW, “bagaimana saya mengetahui telah suci dari haid?”. Rasul menjawab, “ ambil kain putih.” Tapi wanita itu masih terus bertanya pada Rasulullah saw. Dan beliaupun memanggil Aisyah ra untuk membantu menjelaskan pada wanita tadi, “ikuti jalan darah.” Maknanya bahwa Islam selain menggunakan kalimat yang halus dan tidak vulgar untuk menjelaskan, dan juga menganjurkan untuk membicarakan hal ini dengan sesama wanita.

Contoh lain bahwa islam sangat berhati-hati dalam hal syahwat dan sex education adalah anjuran untuk sholat di usia 7 tahun, dan pukullah jika anak tidak sholat di usia 10 tahun, dan pisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan (maksimal umur 10 tahun/tamyiz).
Dengan mengajarkan mereka sholat sejak umur 7 tahun dan membiasakan sholat berjama’ah, anak akan memahami bagaimana Islam mengatur hubungan laki-laki dan perempuan, dengan adanya pemisahan shaf shalat. Meskipun dengan ayah, ibu dan sudara kandungnya sendiri. Tanpa harus membuka auratpun, anak akan mengetahui lawan jenisnya.
Pada saat anak berusia <7tahun anak="" bukan="" dicontohkan="" diperintahkan.="" masih="" sholat="" usia="">7tahun, evaluasi sholatnya dan ketika usia 10tahun diperbolehkan memukul jika anak tidak sholat dengan pukulan pendidikan.
 20:132

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. (QS Thaha;132)
Dalam Al Qur’an, Allah memerintahkan untuk menyuruh keluarga kita sholat dan bersabar. Bahkan dalam ayat tersebut, Allah menggunakan kata washthobir  bukan washbir (sabar) itu artinya kita harus sabar yang berlipat-lipat. L

Pemisahan tempat tidur juga berlaku untuk anak dan orang tua, seperti yang dijelaskan di QS An-Nur 58-59 tentang adab minta izin di rumah sendiri.
24:58

24:59
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu sebelum shalat shubuh, ketika kamu sedang menanggalkan pakaian (luarmu) di tengah hari dan sesudah shalat isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tdak ada dosa atasmu dan tidak pula atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka minta izin, seperti orang-orang sebelum mereka minta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An Nur: 58,59).

Jangan sampai anak, mengerti adab di rumah orang lain, tapi tidak tahu adab di rumah sendiri.  Di An-Nur ayat 58 diperuntukkan untuk anak yang belum baligh. Dalam ayat tersebut dijelaskan 3 waktu aurat, yaitu : sebelum subuh, siang hari (dzuhur0/ qaylullah, setelah isya. Pada 3 waktu tersebut, anak wajib meminta izin untuk masuk ke kamar orang tuanya. Ini dikarenakan agar anak tidak melihat sesuatu yang tidak seharusnya.  Bahkan para ulamapun mengatakan, anak jangan sampai melihat binatang yang sedang bercampur, meskipun itu binatang peliharaan.
Dan pada ayat 59, diperuntukkan untuk anak yang telah baligh. Anak wajib meminta izin sama halnya seperti orang dewasa.
2 ayat tadi juga sesuai dengan perintah untuk memisahkan tempat tidur antara saudara laki-laki dan perempuan. Jelaskan pada anak, bahwa ada saat-saat mereka tidak ingin dilihat siapapun/sendirian. Misal waktu ganti baju atau terlihat auratnya, pastinya dia tidak ingin ada yang melihat. Begitu juga dengan saudara dan orang tuanya.

Kejahatan-kejahatan yang terjadi belakangan ini ada 2 kemungkinan factor yang menjadi penyebabnya :
·         Pernikahan yang lambat
·         Pernikahan yang diperlambat

Contohnya saja laki-laki, baligh di usia 18 tahun dan baru menikah di usia 28 tahun. Selama 10 tahun, dia harus menahan syahwatnya. Oleh sebab itu, ketika kita memiliki anak laki-laki, harus disiapkan sedini mungkin untuk mapan secara financial. Jadi ketika dia di usia baligh (usia seseorang menuju dewasa dan kehidupan rumah tangga), pikirannya akan teralihkan untuk menyiapkan diri untuk siap berumah tangga dengan bekerja/berwirausaha. Anak perempuan juga sama, siapkan dia untuk memiliki keahlian dan ahli dalam ilmu rumah tangga.

Semoga bermanfaat J